Merokok atau Mendengarkan Musik Saat Mengendara Akan di Tilang? - Kabar-kabar baru ini sedang heboh pembicaraan tentang akan penilangan yang akan dilakukan polisi kepada para pengendara yang merokok atau mendengarkan musik.
Hal tersebut menjadi kontroversi, karena ada beberapa pihak yang setuju dan tidak sedikit pula yang tidak setuju.
Namun pada kenyataannya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara menegaskan pihaknya tidak akan menilang para pengendara yang merokok dan mendengarkan musik saat berkendara. Pengendara ditilang jika melakukan aktivitas yang menganggu konsentrasi mengemudi.
Dan itulah yang dikatakan pihak polisi kepada masyarakat. Jika dari pemikiran Anda sendiri, bagaimana dengan kontroversi mengenai pengendara akan ditilang jika sedang merokok/mendengarkan musik ini?
Hal tersebut menjadi kontroversi, karena ada beberapa pihak yang setuju dan tidak sedikit pula yang tidak setuju.
Polisi Akan Menilang Pengendara Merokok atau Mendengarkan Musik
Namun pada kenyataannya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara menegaskan pihaknya tidak akan menilang para pengendara yang merokok dan mendengarkan musik saat berkendara. Pengendara ditilang jika melakukan aktivitas yang menganggu konsentrasi mengemudi.
"Sudah saya sampaikan memang, untuk yang merokok, mendengarkan musik itu tidak ditilang, saya ulang lagi, tidak ditilang. Hanya apabila pengendara mengendarai kendaraannya dengan tidak wajar dan tidak konsentrasi. Tentunya melanggar aturan," kata Halim saat menghadiri acara launching sistem penerbitan izin aplikasi online di Pintu Masuk CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018). ~ news.detik.com
Dan itulah yang dikatakan pihak polisi kepada masyarakat. Jika dari pemikiran Anda sendiri, bagaimana dengan kontroversi mengenai pengendara akan ditilang jika sedang merokok/mendengarkan musik ini?