Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 27 destinasi wisata publik yang dikelola Pemprov DKI, menyusul pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020. Penutupan sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari resiko penularan COVID-19.
27 destinasi wisata tersebut di antaranya:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- Pusat Budaya Betawi Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Sueb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian di 5 Wilayah Kota Jakarta
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45. PAA