Pihak kepolisian dikabarkan akan segera menggolongkan SIM C untuk pengguna sepeda motor. Rencana ini sebenarnya sudah jadi isu sejak 2016 lalu. SIM C akan terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan kubikasi mesin motor. Berikut adalah perbedaannya.
[caption id="" align="aligncenter" width="400"] sumber gambar: https://www.instagram.com/kumparancom/[/caption]
Kalau sudah punya SIM C2, tidak perlu lagi SIM C atau SIM C1 untuk mengendarai motor berkapasitas lebih rendah.
[caption id="" align="aligncenter" width="400"] sumber gambar: https://www.instagram.com/kumparancom/[/caption]
Kalau sudah punya SIM C2, tidak perlu lagi SIM C atau SIM C1 untuk mengendarai motor berkapasitas lebih rendah.