Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau masyarakat agar membatasi perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan sangat mendesak. Kasus covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia membuat 59 negara menutup gerbangnya bagi WNI untuk berkunjung. Larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terhadap penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari laman safetravel, ini dia daftar 59 negara yang menolak kedatangan WNI ke negaranya:
- Chile
- Peru
- Ekuador
- Paraguay
- Uruguay
- Kolombia
- Trinidad dan Tobago
- Papua Nugini
- Korea Utara
- Selandia Baru (SB)
- Mongolia
- Italia
- Spanyol
- Portugal
- Bhutan
- India
- Siprus
- Persatuan Emirat Arab
- Oman
- Palestina
- Rusia
- Rumania
- Republik Moldova
- Serbia
- Montenegro
- Bosnia
- Herzegovina
- Ukraina
- Georgia
- Turki
- Denmark
- Finlandia
- Estonia
- Latvia
- Lithuania
- Ceko
- Hongaria
- Polandia
- Slowakia
- Amerika Serikat
- Kanada
- Bahamas Belize
- Norwegia
- El Salvador
- Guatemala
- Honduras
- Jamaika
- Kosta Rika
- Panama
- Malaysia
- Afrika Selatan
- Sierra Leone
- Djibouti
- Iran
- Azerbaijan
- Banglades
- Sri Lanka
- Maladewa
- Kazakhstan