[caption id="" align="aligncenter" width="750"]
sumber gambar: nasional.kompas.com[/caption]
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
sumber: https://www.instagram.com/kompascom/
![Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta pada 2021 Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta pada 2021](https://asset.kompas.com/crops/RgedrGzE3yu7wAVIb2AcxoiKiWU=/75x127:907x682/750x500/data/photo/2019/06/01/242127196.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
sumber: https://www.instagram.com/kompascom/